Cari Blog Ini

Kamis, 06 Desember 2012

Revitalisasi Pasar Hewan Sarang Halang Pelaihari

Gambar 1 : Master Plan Pasar Hewan
Gambar 2 : Loading Ram/Tempat Bongkar Muat Ternak
Gambar 3 : Kantor Pasar Hewan, Mushola, Kantin
Gambar 4 : Penataan Drainase, Shelter Sapi/Kerbau, Feedlot dan Ruang terbuka hijau
Gambar 5 : Reaktor Biogas dan Sumur Bor


Revitalisasi Pasar Hewan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dalam hal pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna Pasar Hewan. Mulai tahun 2012 lewat dana APBD II Perubahan dialokasikan dana sebesar Rp. 108.390.000,- untuk kegiatan Penambahan Instalasi Listrik dan Pembuatan Master Plan Pasar Hewan untuk 5 Tahun kedepan.
Pembuatan Master Plan 5 Tahun kedepan dengan harapan menjadikan Pasar Hewan Sarang Halang menjadi Pasar Hewan Modern sangat beralasan sekali karena Pasar Hewan Sarang ini dibangun sejak tahun 1985 dengan areal seluas kurang lebih 11.893 m2 oleh Ditjen Peternakan dan merupakan satu-satunya Pasar Hewan terbesar untuk wilayah Kalimantan karena arus transaksi ternak yang masuk ke Tanah Laut untuk diperjual belikan rata-rata 600 - 1000 ekor/hari pasar, sedangkan ternak yang dibawa keluar daerah berkisar 300 - 500 ekor/hari pasar dengan tujuan dalam wilayah Kalimantan Selatan (HST, HSU, HSS, Kotabaru, Balangan, Tangjung, Tanah Bumbu, dll) sedangkan luar Kalimantan Selatan dengan tujuan (Kapuas, Sampit, Puruk Cahu, Pulang Pisau, Penajam, dll).
Melihat potensi dan peluang yang cukup besar serta penggalian PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat potensial maka sangat diperlukan perencanaan yang strategis dan komprehensif.
Untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada diperlukan penataan dan konsep yang benar-benar tepat seperti pembuatan sumur bor, penataan drainase, timbangan ternak, kandang karantina, pembuatan Shelter dan Feedlot (Sapi, Kambing dan Kerbau), Pembuatan reaktor biogas dan Penambahan loading ram. Sedangkan sarana penunjang lainnya seperti perluasan bangunan kantor Pasar Hewan, pembangunan mushola, kantin, WC umum, hotel ternak dan peternak, pusat data dan informasi pasar serta parkir.
Menurut Hj. Dahliani, S.Pt, MP selaku Kasi Usaha dan Pengolahan Hasil Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut kegiatan yang mendapatkan prioritas dan telah diusulkan ke Dirjen P2HP Kementrian Pertanian RI untuk Tahun 2013 yaitu untuk pembangunan shelter kambing, pembuatan tambat kambing, bangunan tempat timbangan ternak, bangunan loading ram dan pengurukan koral areal/pengerasan dengan total dana sebesar Rp. 345.000.000,-, sedangkan rencana kegiatan yang bersumber dari Dana APBD II Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013 sebesar Rp. 290.000.000,-. Untuk tahapan selanjutnya masih menurut Kasi UPH telah diusulkan rencana kegiatan tahun 2014 melalui Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan yang sumber dananya APBN sebesar Rp 2.467.394.800,- yaitu untuk kegiatan Perluasan bangunan kantor, perbaikan lantai tambat, perbaikan saluran drainase,pengadaan timbangan ternak,pembuatan feedlot dan shelter (sapi dan kerbau).
Kedepannya kami berharap agar dapat dialokasikan dana pendamping dari APBD II sehingga apa yang sudah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dituangkan di dalam Master Plan 5 Tahun kedepannya.



Situasi Pasar Hewan Sarang Halang Pelaihari






Pelaksanan jual-beli di Pasar Hewan Sarang Halang Pelaihari masih dilakukan secara sederhana dan penempatan ternaknya pun belum tertata dengan baik, tetapi pemisahan ternak Kambing dan Sapi sudah dilakukan khususnya pada kambing belum di lengkapi dengan shelter sehingga apabila musim hujan kambing tidak bisa ditambat dan hanya ditempatkan di dalam bak mobil pick up. Untuk tambat sapi dan kerbau sudah dipisahkan yang lebih di dominasi oleh ternak Sapi.

Rabu, 05 Desember 2012

Pasar Hewan Sarang Halang Pelaihari


Sistem Pemasaran ternak di Indonesia pada umumnya masih berlangsung secara tradisional, sistem jual-beli atau mekanisme penentuan harga masih didominasi dan berdasarkan kepercayaan diantara pihak-pihak tertentu yaitu pedagang pengumpul (tengkulak/blantik). Dalam menentukan berat dan bobot ternak dilakukan dengan menaksir berdasarkan pengalaman peternak dan blantik. Bagi pelaku usaha lainnya yang tidak berstatus blantik, penentuan harga dalam transaksi jual-beli terasa tidak transparan. selain itu bangunan fisik Pasar Ternak tempat transaksi berlangsung masih sangat sederhana dengan kondisi fasilitas yang terbatas dan belum tertata dengan baik.